Sumaryono Usul Pemerintah Buat Program Ayo Belanja di Koperasi Untuk ASN dan TKD
LATESTBONTANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Sumaryono, mengusulkan pemerintah membuat program ayo belanja di koperasi.
Dengan mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di masing-masing instansi.
Pemkot tinggal melakukan kerja sama dengan koperasi dan skema kerja sama tinggal keduanya yang mengatur.
“Jadi nanti gajinya dipotong berapa untuk beli di koperasi itu,” imbuhnya kepada awak media.
Tinggal bagaimana instansi mengatur setiap ASN dan TKD, seperti gaji yang dipotong maksimal Rp 300 ribu untuk membeli sembako.
Dengan menjatah membeli jenis-jenis sembako di koperasi di bawah harga Rp 300 ribu misalnya.
“Itu tdak menyalahi kalau beli beras dan gula seharga Rp 300 ribuan itu, seperti sabun,” tukasnya.
Semisal di dalam keluarga ASN, mereka membutuhkan sembako seperti gula, beras, sabun, atau tepung. Mereka bisa mengambil di koperasi tersebut.
Melihat di daerah lain, lanjut Sumaryono, seluruh ASN dan TKD yang ada di kotanya mereka diwajibkan membeli sembako di koperasi. Dan itu berlaku untuk setiap bulan dengan memotong gaji masing-masing orang.
“Nanti koperasi dapat untung dan koperasi bisa hidup,” jelas Sumaryono.