Sosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas, Harun Al Rasyid: Tetap Berkarya, Jangan Menyerah
BONTANG – Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kaltim menjadi perhatian, hanya saja tak semua memahami benar permasalahan ini.
Anggota DPRD Kaltim dapil Bontang,Kutim dan Berau dari fraksi PKS H Harun Al Rasyid mengungkapkan, perhatian khusus terkait penyandang disabilitas telah memiliki payung hukum, yakni Perda nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal itu diungkapkan, saat legislator yang juga merupakan Hafidz ini saat melakukan Sosialisasi terkait perda tersebut di Bontang, Sabtu (26/09/2021).
Dia mengungkapkan, dengan Perda tersebut, penyandang disabilitas tidak perlu ragu untuk terus berkarya. Karena dimata hukum, semua sama.
“Tetap berkarya, jangan menyerah. Kekurangan yang ada pada diri kita tidak boleh menjadi alasan kemudian tidak berkreasi, Undang-undang memberi kesempatan mereka (penyandang disabilitas) untuk menunjukkan kreasinya kepada bangsa. Mereka juga wajib diperhatikan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap perda ini mendapatkan apresiasi pemerintah setempat. Agar Pemkot Bontang dan DPRD Bontang dapat membuat perda turunan. Dengan membuat perda baru yang bersinergi dengan payung hukum ini.
“Harapan saya agar para penyandang disabilitas mengetahui bahwa hak haknya dalam hal pendidikan dan pekerjaan dilindungi oleh peraturan. Kemudian yang kedua saya meminta para pihak yang terkait, yaitu pelaksana pendidikan dan perusahaan pemberi pekerjaan mengakomodir hak hak penyandang disabilitas. Seperti yang sudah saya katakan diatas atas tadi jadi mari kita rangkul mereka para penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sosialisasi yang digelar di Hotel Akbar tersebut, telah mematuhi ketentuan protokol kesehatan. (*)