BONTANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (Grand Design).
Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi tepat pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 Tahun 2021 pada tanggal 9 September 2021.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyikapi hal tersebut dengan semangat apabila Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang dapat berbenah untuk kemajuan keolahragaan dan para atletnya.
Hal itu disampaikan saat rapat kerja Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keolahragaan bersama Komisi II DPRD Kota Bontang, Senin (25/10/2021).
Nantinya, cabang-cabang olahraga yang ada di Kota Bontang akan dijadikan satu naungan untuk ditonjolkan. Begitu juga dengan atlet disabilitas diberi ruang.
“Di grand design nantinya ada 15 cabang olahraga yang harus ditonjolkan,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Rustam menilai, masih kurang profesionalnya pengelolaan dinas terkait dalam menyikapi persoalan termasuk dalam segi anggaran.
“Anggarannya nanti harus disesuaikan, seperti contoh cabang olahraga renang, atletnya banyak tuh, harus dibedakan dengan olahraga catur perseorangan. Jangan disamaratakan, dibeda-bedakan saja sesuai kebutuhannya,” tutupnya. (adv)