LATESTBONTANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2,6 Triliun oleh Pemkot dan DPRD Bontang melalui Rapat Paripurna yang digelar di Auditorium Taman 3 Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi, dalam laporannya menyebut, penyesuaian struktur APBD Bontang 2024 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp Rp 2.137.115.258.743. Selanjutnya terdapat bertambah sebesar Rp Rp 506.757.102.717. Alhasil mengalami kenaikan menjadi Rp. 2.643.872.361.460.
Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp 1.972.115.258.743, pendapatan transfer Rp 1.724.715.223.683,serta pendapatan daerah dari hibah dan lain-lain yang sah sebesar Rp 7.400.035.060.
“Semoga dapat dijadikan sebagai masukan dan saran bagi Pemkot Bontang dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bontang,” tutur Junaidi.
Sebagai informasi, seluruh fraksi di DPRD Bontang, antara lain Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PKB-PPP-PDIP, Fraksi Golkar Bersama Nasdem, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur), menyetujui hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut. Seluruh fraksi juga turut memberikan masukan dan saran terkait penggunaan APBD 2024.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang (Wawali) Najirah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan penting lainnya. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta turut didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi dan Agus Haris. (adv)