Progres Penertiban Aset Kendaraan Dinas Dipertanyakan DPRD Kutim
LATESBONTANG – Progres penertiban aset kendaraan milik daerah yang dilakukan oleh Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dipertanyakan Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman.
Kendaraan dinas aset Pemkab Kutim kerap masih dikuasai pensiunan pejabat, dan digunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai peruntukan. Ini menurut Faizal, disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perintah dari KPK yang memang harus dijalankan oleh Pemkab Kutim untuk menarik aset kendaraan dinas. Kendaraan yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau kondisinya sudah tidak layak pakai, kan dilelang saja. Supaya lepas dari aset Kutim,” ucap Faizal Rachman saat di temui awak media, Senin (12/06/2023).
Isu kendaraan dinas ini sudah disorot sejak lama, Faizal Rahman mengungkapkan, akan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, terkait progres yang dilakukan soal penataan aset kendaraan dinas tersebut.
“Kita sih berharap semua bisa dikembalikan, supaya terlepas dari aset Kutim, karena kendala pengadaan kendaraan dinas ini, disebabkan masalah aset yang belum bisa diselesaikan. makanya harus dirapikan dulu, baru dilakukan pengadaan,” harapnya.
Dirinya mengaku tengah memikirkan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah saat ini. Opsi yang dimaksud yakni sistem sewa kendaraan. Pasalnya sistem operasional terus berjalan, namun pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan.
“Saya belum tahu apakah ini lebih bagus atau tidak, kalau hitungannya sewa maintenance ditanggung pihak ke tiga untuk perbaikan, sebetulnya enak aja, perawatan tidak kita urus kan. Tapi kalau misalkan perawatan Pemkab yang tanggung, jadi pemborosan,” pungkasnya. (adv).