Kutai Timur – Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) terus mencatatkan kinerja positif dalam upayanya meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat. Dalam empat tahun terakhir, perusahaan daerah ini berhasil menambah 13.767 sambungan air baru, dengan total sambungan aktif mencapai 47.043 sambungan hingga Agustus 2024. Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat Perumdam TTB dalam memperluas akses air bersih di seluruh wilayah Kutim.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa perusahaan telah melayani 57 desa dari total 139 desa dan 2 kelurahan yang ada di Kutai Timur. Cakupan pelayanan administrasi mencapai 54,28 persen, sementara cakupan pelayanan teknis berada di angka 80,54 persen. Hal ini menunjukkan progres signifikan dalam jangkauan layanan air bersih yang disediakan Perumdam TTB.
“Kami terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas layanan dengan mengoperasikan 22 Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang memiliki total kapasitas terpasang sebesar 675 liter per detik. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik dan merata di seluruh wilayah Kutai Timur,” ujar Suparjan di perayaan HUT ke-23 Perumdam TTB Kutim di Kantor PDAM, Jalan Papa Charli, Desa Swarga Bara, Selasa (17/9/2024).
Dengan jumlah penduduk yang terlayani mencapai 235.215 jiwa, atau sekitar 49.728 kepala keluarga, Perumdam TTB Kutim terus menambah sambungan baru setiap tahunnya. Pada tahun 2020, perusahaan berhasil menambah 4.635 sambungan langganan baru. Jumlah tersebut terus meningkat hingga total penambahan sambungan mencapai 13.767 dalam empat tahun terakhir, yang kini tercatat sebagai sambungan langganan aktif sebesar 47.043.
Kinerja positif ini tidak hanya terlihat dari jumlah sambungan yang terus meningkat, tetapi juga dari penilaian eksternal. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Kinerja oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur tahun buku 2023, Perumdam TTB Kutim berhasil meraih nilai 3,89 dengan kategori “Sehat” dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, perusahaan juga memperoleh nilai 74,93 dengan kategori “Baik” berdasarkan Kepmendagri 47 Tahun 1999.
Suparjan menambahkan bahwa salah satu fokus Perumdam adalah menekan angka kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) yang saat ini berada di angka 12,38 persen. Tarif rata-rata air bersih yang dikenakan kepada pelanggan saat ini sebesar Rp 9.489,73 per meter kubik, mendekati harga pokok produksi air sebesar Rp 9.417,15 per meter kubik.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan dalam operasional, baik dari segi efisiensi maupun perluasan cakupan layanan. Harapan kami adalah seluruh masyarakat Kutai Timur dapat menikmati akses air bersih yang berkualitas dan merata,” tutup Suparjan.(ADV/dkm)