AdvertorialDPRD Kutai Timur

Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap LKPj Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022

Sangatta. Dalam Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kutim pada Selasa (16/5/2023), Panitia Khusus (Pansus) DPRD telah menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD atas pelaksanaan fungsi kontrol yang sesuai dengan amanat undang-undang. Keduanya menegaskan pentingnya prinsip “check and balance” antara eksekutif dan legislatif, yang telah berkontribusi pada stabilitas pemerintahan.

Ketua Pansus DPRD Kutai Timur David Rante, menyampaikan salah satu rekomendasi yang menekankan perlunya percepatan pelaksanaan APBD 2023 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan untuk mengatasi keterlambatan pelaksanaan program pada tahun anggaran sebelumnya dan memastikan penggunaan anggaran secara lebih optimal. Pansus juga menekankan pentingnya perencanaan program yang matang, termasuk mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang dibutuhkan.

“Pansus mengingatkan untuk menetapkan target capaian kinerja secara sistematis, terukur, dan sesuai peraturan yang berlaku dalam setiap OPD,” ucapnya.

Tak hanya itu, Pansus juga memberikan rekomendasi khusus untuk beberapa dinas terkait. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta untuk memverifikasi data penerima beasiswa, sedangkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) diinstruksikan untuk memberikan insentif kepada berbagai pihak, seperti dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, penggali kubur, dan penjaga kubur agar semuanya terakomodir dalam anggaran. Pansus juga menyoroti masalah stunting dan menyarankan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk lebih memperhatikan isu tersebut. Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) diarahkan untuk memperhatikan pengalokasian BPJS agar tidak ada hambatan bagi penerima manfaat.

DPRD Kutai Timur berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera mengambil tindakan konkret dalam menindaklanjuti semua rekomendasi ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pula tercipta pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel untuk kesejahteraan warga Kutai Timur.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button