AdvertorialPemkab Kutai Timur

Peningkatan Efisiensi Keuangan Daerah: Bupati Kutai Timur Fokus pada Pembangunan Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman mengambil langkah berarti dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna pada Kamis, 27 Juli 2023, Bupati Ardiansyah menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa Raperda ini mewakili tekad keras pemerintah daerah untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana publik harus diarahkan dengan tepat sasaran untuk mendukung fungsi pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 adalah refleksi dari komitmen kami untuk memaksimalkan hasil dari setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah. Tujuan utama kami adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui alokasi dana yang efektif dan efisien,” ungkap Bupati Ardiansyah.

Ia melanjutkan dengan menyoroti bahwa Raperda ini adalah hasil dari upaya kolaboratif, baik antara pihak eksekutif dan legislatif, maupun partisipasi dari masyarakat. Berbagai saran, pandangan, dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD dan masyarakat telah membantu mengarahkan langkah-langkah yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Ardiansyah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sumbangsih berharga dari semua pihak yang terlibat dalam proses perdebatan Raperda ini. Menurutnya, ini adalah contoh nyata bahwa kerjasama yang erat dapat menciptakan hasil yang bermakna dan positif bagi kemajuan Kabupaten Kutai Timur.

Pada tahap selanjutnya, Raperda yang telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi panduan penting dalam mengambil keputusan-keputusan strategis yang berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, dan politik di wilayah tersebut.

Dalam upaya mencapai visi pengelolaan keuangan yang lebih baik, Bupati Ardiansyah menekankan komitmen pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Langkah-langkah perbaikan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, baik dalam sistem pengendalian internal maupun dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Raperda ini akan menjadi pemacu untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih baik, lebih disiplin, serta fokus pada efisiensi dan efektivitas. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tatanan administrasi keuangan yang tertib dan berdaya guna bagi masyarakat,” papar Bupati Ardiansyah.

Dengan menekankan pada kepentingan ekonomi kerakyatan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa perubahan ini adalah bagian integral dari visi pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat Kutai Timur. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button