Pemkab Kutim Setujui Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Proyek Multi Years Contract

SANGATTA — Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyetujui anggaran sebesar Rp1,8 triliun untuk pembangunan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC).
Penetapan anggaran tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-XI di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (21/11/2025).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa alokasi anggaran ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar serta peningkatan layanan publik. Anggaran mencakup pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan sistem drainase, lanjutan pembangunan pelabuhan, dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Selain itu, MYC juga digunakan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), Mal Pelayanan Publik (MPP), UMKM Centre, serta sarana penunjang pertahanan wilayah.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menilai skema MYC menjadi strategi percepatan pembangunan di daerah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur.
“Melalui skema MYC ini kita menunjukkan porsi yang lebih cukup untuk pembangunan infrastruktur, seperti yang kita ketahui Kutim baru berumur 26 tahun yang mana persentase infrastrukturnya masih jauh kurang, saya berharap dalam 5 tahun terakhir ini infrastruktur Kutim bisa mencapai 60% atau 70%, sehingga memudahkan Kutim siap untuk berkembang,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kutim atas dukungan hingga kesepakatan tersebut tercapai.
“Pemkab Kutim menyatakan pelaksanaan proyek MYC akan diawasi dan dilakukan secara bertahap, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya. (Adv)




