Pemkab Kutim Gandeng Forkopimda Audit Kasus Stunting, Fokus pada Evaluasi Data
Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menggelar Audit Kasus Stunting di Teras Belad Cafe & Resto, Sangatta, Senin (9/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyinkronkan data kasus stunting yang terjadi selama semester pertama tahun 2024.
Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim, Saiful, yang mewakili Ketua TPPS Kasmidi Bulang, menjelaskan bahwa audit ini sangat penting dalam menentukan arah kebijakan penanganan stunting di Kutim. “Tujuan utama kegiatan ini adalah menyinkronkan data dan mengidentifikasi penyebab stunting yang ada di Kutim, sehingga strategi penanganan dapat lebih terarah dan tepat sasaran,” ujar Saiful, yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Bappeda Kutim.
Menurut Saiful, salah satu tantangan dalam penanganan stunting adalah data yang belum terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, ia berharap audit ini bisa memperkuat sistem data yang lebih akurat dan transparan. “Dengan sinkronisasi data yang baik, diharapkan penanganan stunting di Kutai Timur bisa lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Selain itu, Plt Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Mustika, juga memperkenalkan inovasi terbaru, yakni program jemput bola stunting. Program ini memungkinkan tim dari DPPKB untuk langsung turun ke lapangan, mendeteksi kasus stunting, dan melakukan penanganan secara lebih cepat. “Dengan terjun langsung, kami berharap penanganan kasus bisa dilakukan lebih dini dan tepat sasaran,” kata Mustika.
Dia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Kabupaten Kutim. “Harganas tahun ini akan dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam penanganan stunting serta program keluarga berencana lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk mendukung pelaksanaan survei SKI (Survei Keluarga Indonesia) yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), DPPKB Kutim akan mengadakan rapat koordinasi dengan tim survei dari pusat. “Kami akan melakukan rembug metodologi survei agar hasilnya akurat dan bisa dijadikan acuan dalam perencanaan ke depan,” jelas Mustika.
Satgas Stunting BKKBN Kalimantan Timur, Ns Masdar John, yang turut hadir dalam acara ini, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap setiap intervensi yang dilakukan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang tepat, upaya penurunan angka stunting akan sia-sia. “Jangan hanya membuat rencana tindak lanjut tanpa implementasi nyata. Jika tidak dilaksanakan, angka stunting tidak akan turun,” tegasnya.
Masdar juga mengingatkan bahwa dalam Aksi Konvergensi Stunting (AKS), terdapat empat tahapan penting yang harus dijalankan, yaitu pembentukan tim, identifikasi kasus, audit kasus, serta monitoring dan evaluasi. Setiap tahapan, lanjutnya, harus dilakukan dengan teliti agar intervensi yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 0909-01 Sangatta Kapten Infanteri Arif Safardiyatno, seluruh camat se-Kutim, serta perwakilan Forkopimda dan perangkat daerah terkait.(ADV/dkm).