Advertorial

Pelaku Usaha Diuntungkan, Pengajuan KKPR Kini Cukup Lewat Sistem Online

Latestbontang.com – Sistem layanan perizinan di Bontang terus mengalami modernisasi. Integrasi RDTR dengan platform Online Single Submission (OSS) kini memungkinkan pelaku usaha mengurus Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri dari rumah maupun kantor melalui situs resmi OSS. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha yang sebelumnya sering terkendala waktu dan jarak.

“Dengan sistem ini, pelaku usaha tidak perlu antre atau membawa banyak berkas. Semua bisa dilakukan digital, lebih cepat dan efisien,” katanya, Sabtu (8/11/2025).

Pelaku usaha cukup mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan memasukkan titik koordinat lokasi usaha. Sistem secara otomatis memeriksa kesesuaian lokasi dengan RDTR melalui basis data GISTARU.

Jika sesuai, KKPR langsung terbit dalam hitungan jam. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, DPMPTSP siap memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat mencari opsi terbaik, termasuk penyesuaian kegiatan usaha.

Idrus menilai kemudahan ini sangat mendukung pelaku usaha pemula dan pelaku UMKM yang selama ini menganggap perizinan sebagai proses yang rumit dan melelahkan.

Selain mempercepat proses, digitalisasi juga meningkatkan akurasi data, karena sistem menekan peluang kesalahan input dan duplikasi dokumen.

Dengan meningkatnya kemudahan layanan, Pemkot Bontang menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah usaha yang tercatat dan berizin resmi. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button