PBN Tanjung Limau Kembali Normal, Rustam Apresiasi Kerjasama PT BKU dan PT BSP
LATESTBONTANG – PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) telah menyelesaikan konflik yang sempat terjadi dalam pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau. Kedua belah pihak telah menandatangani adendum atau kontrak kerja baru yang disepakati bersama.
Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam, yang mengharapkan tidak ada lagi masalah yang mengganggu pelayanan SPBN kepada para nelayan. Ia juga meminta agar kedua perusahaan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan kerjasama tersebut.
“Ini adalah hasil dari mediasi yang kita lakukan bersama. Alhamdulillah masalah sudah selesai dengan adanya kontrak baru, yang tentunya mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya, setelah menggelar rapat kerja, Senin (8/5/2023).
Rustam menjelaskan, bahwa SPBN Tanjung Limau merupakan aset dari Perumda AUJ Bontang, yang dikelola oleh PT BKU sebagai anak perusahaannya. Namun, operasional SPBN diserahkan kepada PT BSP sebagai mitra kerja.
“Saya harap tidak ada lagi konflik dan kisruh. Tingkatkan komunikasi yang lebih baik lagi. Karena ini SPBN khusus untuk para nelayan, bukan SPBU biasa,” tegasnya.
Menurut Rustam, kuota bahan bakar solar di SPBN Tanjung Limau sebelumnya adalah 300 kiloliter per bulan, namun karena pandemi covid, jumlahnya berkurang menjadi 240 kiloliter per bulan. “Saya rasa ini sudah cukup untuk nelayan,” ucapnya.
Di sisi lain, Dewan Pengawas PT BSP Joni Muslim mengucapkan terima kasih atas bantuan dan fasilitasi dari DPRD Bontang dalam menyelesaikan konflik tersebut. “Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi,” tambahnya.