LATESBONTANG – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana menemui Bupati Kutim untuk menanyakan ihwal sengketa lahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.
Anggota DPRD Kutim Basti Sanga Langi menyatakan, pada saat persoalan sengketa lahan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.
“Sebenarnya ada surat pak Ardiansyah Sulaiman bertanda tangan, pada saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim, itulah rencana pansus ketemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanyakan persoalan sengketa lahan ini,” ujar Basti usai RDP di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Basti juga menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal persoalan sengketa lahan tesebut melalui mekanisme pembahasan Pansus.
“Pansus yang telah dibentuk akan terus berjalan sesuai dengan surat dari pimpinan DPRD Kutim untuk mengkawal persoalan sengketa lahan tersebut,” tuturnya.
Basti memastikan untuk membuat rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil kerja pansus.
“Kami akan menyampaikan hasil dari pansus nanti, pada akhirnya kami membuat rekomendasi kepada pimpinan dan pemerintah tindak lanjut dari rekomendasi yang kami buat di dalam pansus,” ungkapnya. (adv).