Site icon Latest Bontang

Polisi Bontang Berhasil Mengamankan Penjual Miras, 3 Pemilik Toko Akan Dituntut Tipiring

LATESTBONTANG – Operasi Pekat dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bontang di wilayah Kota Bontang. Kegiatannya melibatkan razia toko kelontong di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Diponegoro pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Operasi Pekat tersebut dipimpin oleh Aiptu Anton Sayudani, Kasubdit 1 Dalmas Satuan Samapta, yang didampingi oleh Bripda Irwandy Yogi, Bribda Alifvia Adam, dan Bribda M. Ibrahim.

Menurut Kasi Humas Polres Bontang, Iptu. Mandiyono, Kapolres Bontang AKBP. Yusep Dwi Prasetiya mengatakan bahwa Operasi Pekat dilaksanakan mulai pukul 20.30 WITA hingga 22.30 WITA dengan sasaran Minuman Keras (Miras).

“Dalam Operasi Pekat tersebut, kami berhasil mengamankan 18 botol Miras merek Singaraja dari 3 toko berbeda,” ujarnya melalui keterangan persnya pada Minggu, 26 Maret 2023.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia Miras di wilayah hukum Polres Bontang berjalan dengan lancar dan situasinya kondusif. Para pelaku yang melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Pelaku akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.

Exit mobile version