Nursalam Usulkan Pendepositan Anggaran Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Bontang. Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, mengajukan usulan kepada pemerintah untuk melakukan pendepositan anggaran daerah yang tidak terpakai. Menurutnya, langkah ini memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. usulan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna penandatangan Nota Perubahan KUA-PPAS 2023 yang diadakan di Pendopo, Rujab Wali Kota Bontang, pada Jumat (18/8/2023).
“Jika pemerintah melakukan pendepositan anggaran sejak awal tahun, kita dapat menghasilkan sekitar Rp 7 miliar daripada membiarkan anggaran tersebut tidak dimanfaatkan. Selain itu, peraturan juga memperbolehkan hal ini dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nursalam menjelaskan bahwa usulan ini diajukan karena potensi PAD di Bontang belum mencapai tingkat maksimal dan masih sulit untuk meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi. Hal ini juga disebabkan oleh ketiadaan perjanjian kinerja antara Wali Kota dan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Selama ini, tugas OPD hanya difokuskan pada peningkatan PAD tanpa adanya target yang konkret. Jika tidak ingin menggunakan bank eksternal, pendepositan anggaran tersebut tetap bisa dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD),” jelasnya.
Usulan Nursalam ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah yang tidak terpakai agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Bontang. Dengan mendepositokan dana tersebut, diharapkan kota dapat memanfaatkan potensi sumber daya secara lebih efektif untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.