Netralitas ASN Jadi Sorotan Jelang Pilkada, DPRD Dorong Laporan Pelanggaran
LATESTBONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Bontang 2025. Sahib menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak buruk pada citra pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, keterlibatan ASN dalam kampanye politik merupakan tindakan yang melanggar aturan, sehingga langkah pengawasan dan pelaporan diperlukan.
“Jika ada ASN yang terlibat dalam kampanye atau mendukung kandidat tertentu, saya minta masyarakat melaporkannya. Netralitas ASN harus dijaga demi keadilan dalam proses demokrasi,” kata dia, Selasa (5/11/2024).
Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terkait potensi keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat Pilkada. Sahib menekankan bahwa aturan ini bukan hanya soal formalitas, melainkan upaya untuk menjaga kepercayaan publik pada pemerintahan.
Ibe sapaan akrabnya ini mengingatkan, saat ini ada empat kandidat yang maju dalam Pilkada, sehingga potensi pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian khusus.
“ASN tidak boleh berpihak pada salah satu kandidat, karena itu bisa menciptakan ketidakadilan di mata masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Sahib menyebutkan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah pelaporan pelanggaran jika ditemukan bukti ASN yang terlibat politik praktis. Ia berharap, laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tegas tanpa pandang bulu.
Menurut Sahib, menjaga netralitas ASN bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang integritas dan citra pemerintahan yang baik di mata masyarakat.
“Ini bukan hanya untuk kepentingan ASN, tetapi untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai jalurnya,” pungkas politisi NasDem tersebut.