Minyak Kita di PPU Dipastikan Sesuai Standar, Diskukmperindag Lakukan Pengecekan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa minyak goreng merek Minyak Kita yang beredar di wilayahnya tetap memiliki takaran sesuai label kemasan. Hal ini disampaikan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU setelah melakukan inspeksi langsung.
“Kami sudah melakukan pengecekan di sejumlah toko dan pasar. Kami juga uji sampel dan hasilnya menunjukkan bahwa takaran Minyak Kita masih sesuai standar,” kata Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan Minyak Kita di PPU masih mencukupi dan tidak mengalami kendala distribusi.
“Minyak Kita tetap tersedia di pasar tradisional dan toko-toko tertentu. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan stoknya,” jelasnya.
Margono menyebut bahwa sebagian besar masyarakat masih cenderung memilih minyak goreng merek lain yang lebih dikenal.
“Warga lebih nyaman menggunakan merek yang sudah biasa mereka pakai,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar produk minyak goreng di PPU tetap terjamin kualitasnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)