Layanan Adminduk Makin Dekat, Disdukcapil Kutim Pastikan Semua Kecamatan Sudah Bisa Layani Dokumen Kependudukan

LATSEBONTANG.COM – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kutai Timur (Kutim) kini tidak lagi berpusat di Sangatta. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memastikan seluruh kecamatan telah memiliki layanan yang mampu memproses kebutuhan dokumen resmi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menyebut langkah desentralisasi layanan tersebut menjadi wujud nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik hingga ke wilayah pelosok.
“Kami tidak ingin ada warga yang kesulitan hanya karena lokasi tempat tinggal jauh dari kota. Semua hak administrasi kependudukan harus bisa diakses dengan cara yang mudah dan cepat,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Melalui jaringan pelayanan kecamatan, masyarakat dapat mengurus sejumlah dokumen penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta-akta kependudukan tertentu, hingga perekaman KTP-el tanpa harus datang ke kantor kabupaten.
Selain perekaman, aparat di kecamatan juga telah dibekali kemampuan verifikasi berkas dan pengelolaan data kependudukan secara daring yang tersambung ke pusat data Disdukcapil.
“Sistem ini tidak hanya memangkas jarak dan waktu, tapi juga meningkatkan akurasi data kependudukan karena update bisa dilakukan langsung dari kecamatan,” jelas Jumeah.
Menurutnya, kemudahan ini sangat dirasakan keluarga yang memiliki anak usia di bawah 17 tahun. Proses penerbitan KIA kini jauh lebih efisien berkat layanan berbasis wilayah.
“Identitas anak adalah hak dasar. Dengan layanan di kecamatan, orang tua bisa lebih cepat mengurus KIA tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau sekolah anak hanya untuk ke Sangatta,” terangnya.
Jumeah menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk tersebut diberikan tanpa biaya apapun. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada praktik perantara ilegal atau calo.
Disdukcapil juga menyiapkan kanal pengaduan resmi untuk menjaga pelayanan tetap bersih dan transparan:
📞 0822-1016-8946
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, pihaknya secara rutin melakukan pendampingan dan monitoring ke kecamatan. Termasuk memastikan sarana prasarana seperti alat perekaman, jaringan internet, dan SDM tetap dalam kondisi optimal.
Ke depan, Disdukcapil Kutim juga akan memperkuat integrasi layanan dengan teknologi digital agar proses administrasi semakin mudah diakses di mana saja.
“Kami ingin kutim menjadi daerah yang maju dari sisi pelayanan publik. Adminduk harus menjadi layanan yang paling dekat dengan rakyat,” pungkasnya.(adv)




