Kutim Terima DBH Sektor Batubara dan Kelapa Sawit, APBD 2024 Diproyeksikan Capai Rp8,1 Triliun
Kutim, 28 Agustus 2023 – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, memuji kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim yang dinilai memiliki peran penting pada peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kenaikan proyeksi APBD Kutim 2024 tidak lepas dari kinerja dan peran Bapenda Kutim,” ujar Kasmidi, Senin (17/7/2023).
Menurut Kasmidi, kenaikan pendapatan daerah salah satunya disebakan oleh dana perimbangan jenis Dana Bagi Hasil (DBH) sektor batubara yang juga bertambah. Ia pun menganggap hal itu sebagai rezki tak terduga, ibarat Kutim sedang ketiban durian runtuh.
“Kita ada namanya sharing profit, Alhamdulillah itu bagian daripada, kalau boleh dikata mungkin durian runtuh bagi rezeki masyarakat Kutai Timur,” ucap Kasmidi.
Penyebab kedua, menurut Kasmidi, disebakan oleh pendapatan DBH dari sektor perkebunan.
“Sumber kedua APBD Kutim berasal dari pajak kebun, yang mungkin beberapa tahun yang lalu tidak ada, namun di tahun ini mulai diterapkan dan ini juga bagian dari pendapatan daerah,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kutim merupakan salah daerah penghasil Perkebunan Kelapa Sawit terbesar di Kaltim. DBH sektor kelapa sawit sendiri telah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang disahkan pada Januari 2022. Jika pada tahun-tahun sebelumnya Kutim belum menerima pendapatan dari sekotor tersebut, kini saatnya bisa menuai hasil, sebagai bagian dari pendapatan daerah.
Kasmidi berharap, dengan kenaikan proyeksi APBD Kutim 2024, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)