AdvertorialDPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 untuk Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-12 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada .Jumat (16/6/2023) Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD Kutim.

Tampak hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, yang mewakili Bupati Kutim yang tengah melaksanakan tugas dinas yang tak dapat ditinggalkan. Sekda Rizali Hadi menyampaikan bahwa Pemkab Kutim mengapresiasi masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh DPRD Kutim dalam rangka membangun sinergi antara kedua lembaga. Tujuannya adalah agar visi misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Sekda Rizali Hadi juga menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum dari beberapa fraksi dalam DPRD Kutim terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

Beberapa poin tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi adalah sebagai berikut:

  1. Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya): Pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi, masukan, dan saran yang diberikan Golkar terhadap upaya pemerintah dalam menyelesaikan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Terkait SiLPA tahun anggaran 2022, pemerintah akan menambahkannya dalam APBD perubahan tahun 2023 dan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui SKPD teknis terkait.
  2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Pemerintah menjelaskan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan pada pemerintah daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan, dan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
  3. Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem): Pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan capaian kinerja APBD tahun 2022 yang memberikan dampak positif bagi pembangunan dan ekonomi masyarakat Kutai Timur. Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022 telah disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten, dan akuntabel.
  4. Fraksi Partai Demokrat: Pemerintah daerah berupaya meningkatkan koordinasi antar unit organisasi untuk mencapai sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Upaya akan dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran. Pemerintah akan mengkaji dan menelaah agar serapan anggaran pada tahun-tahun mendatang lebih maksimal dan efisien.
  5. Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya (AKB): Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan Fraksi AKB terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Pemerintah berupaya terus menggali potensi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD, serta lebih selektif dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan berkelanjutan.
  6. Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya: Pemerintah daerah berterima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Pemerintah akan tetap konsisten dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan menentukan skala prioritas program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Upaya akan dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi ekonomi serta kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni, menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Bupati Kutai Timur dan seluruh perangkat daerah yang telah dengan gigih bekerja untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lainnya yang sah. Kalian telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Selanjutnya, kami sebagai anggota legislatif telah mendengarkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dari laporan tersebut, terdapat berbagai saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah. Kami sangat menghargai kerja keras dan komitmen yang telah diberikan untuk mencapai hasil yang positif,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kutim untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan APBD guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di masa depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button