AdvertorialDPRD Kutai Timur

KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 Disetujui Fraksi KIR

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas penyusunan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.

Hal ini disampaikan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

Menurut David Rante, Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, tanpa adanya proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar. Sementara itu, rencana Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 8,158 Triliun yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp. 3,558 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 3,929 Triliun dan Belanja tidak terduga sebesar Rp. 40 Miliar serta Belanja Transfer sebesar Rp. 630,518 Miliar,” jelas David Rante.

David Rante juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim dapat segera melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button