AdvertorialDPRD Bontang

Komisi III Jelaskan Perkiraan Lambatnya Progres Kegiatan Bedah Rumah

BONTANG – Bantuan Kementerian PUPR untuk 200 rumah masyarakat yang akan diperbaikan melalui program KOTAKU dirasa berjalan lambat. Kegiatan tersebut terbagi dalam 2 tahap pencairan dan dikirim ke rekening penerima bantuan.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Yasser Arafat mengatakan, lambatnya pengerjaan bedah rumah dikarenakan ada miskomunikasi antara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga.

“Sebenarnya miskomunikasi saja, antara pihak OPD dan warga. Uang untuk tahap pertama sudah di transfer dan ternyata warga tidak tahu. OPD nya juga tidak menginfokan. Jadi warga mempertanyakan, kenapa bukan dia saja yang beli materialnya pake uang itu, jadi miskomunikasi disitu,” kata Yaser, Senin (1/11/2021)

Ia menyampaikan, warga penerima program bedah rumah, tidak mengetahui jika dana untuk pembelian materialnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing, disamping itu, pihak OPD juga terlambat dalam menyampaikan infomasi itu, sehingga warga mempertanyakan soal progres dari program bedah rumah.

Masing-masing penerima bantuan program bedah rumah mendapat bantuan dana senilai Rp 53 juta, yang dibagi dalam 2 tahap pencairan. Dan untuk tahap pertama sudah ditransfer sebesar Rp 26,5 juta ke rekening penerima bantuan.

Sementara itu, Kasi Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Dinas Perkimtan, Hendra Hadyanto menerangkan, lambannya pengerjaan program bedah rumah disebabkan material bangunan sulit didapat, terutama kayu ulin.

Selain itu, beberapa toko material yang belakangan mengundurkan diri juga menjadi kendala. Mundurnya sejumlah toko material ini lantaran pembayaran dilakukan setelah semua barang dikirimkan.

“Jadi selain terkendala material, juga terkendala modal,” jelasnya.

Sedangkan pembelanjaan material yang tidak bisa dilakukan oleh sipenerima bantuan, lanjut Hendra, karena sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinas PUPR ke masyarakat, bentuk bantuan yang diberikan berupa material, bukan uang tunai.

“Setiap rumah memiliki rencana anggaran biaya (RAB) masing-masing. Kalau semua material di RAB dikirim, baru bisa dibayar,” ungkapnya.

Senada Asisten Koordinator Kota Infrastruktur Kotaku Abdul Choder mengatakan, meski ditransfer ke rekening penerima bantuan, uang tersebut tidak bisa ditarik tunai. Karena warga menerimanya dalam bentuk material. Selain itu, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.

“Kalau warga sendiri yang membeli, takutnya tidak sesuai RAB. Jadi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan,” tandasnya. adv

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button