Ketua DPRD Bontang Targetkan Perubahan APBD Bontang Selesai Sebelum Akhir Masa Jabatan

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menargetkan penyelesaian penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebelum masa jabatan DPRD periode 2024 berakhir.
Target tersebut disampaikan setelah rapat paripurna ke-14 Masa Sidang III mengenai penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yang diadakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada malam hari, Senin (29/7/2024).
Ia menuturkan, jika APBD Perubahan ini dibahas setelah pelantikan DPRD periode 2025 ini maka akan memerlukan Waktu untuk menunggu pimpinan DPRD definitif.
“Kalau pembahasannya telat maka pengesahan APBD Perubahan akan semakin mundur. Oleh sebab itu, kita harus mengoptimalkan waktu dengan kondisi yang ada sekarang jadi Raperda perubahan itu harus bisa di sahkan sebelum masa jabatan DPRD berakhir,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika pihaknya akan maraton untuk melakukan pembahasan terkait raperda perubahan supaya bisa sampai di tahapan evaluasi Gubernur dan lainnya.
“Kita akan bahas siang dan malam supaya waktunya terkejar karena tersisa sekira dua pekan lagi untuk pelantikan dewan yang baru,” imbuhnya.
“Semoga nanti saat pembahasan terjadi kesepahaman dan kemudian bisa disahkan jadi Perda APBD Perubahan 2024,” tandasnya. (adv)