AdvertorialDiskominfo Kukar

Kesbangpol Kukar Imbau Perusahaan Berikan Libur pada Karyawan Saat PSU

Kutai Kartanegara – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025.

Pemerintahan Kabupaten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar mengeluarkan imbauan kepada perusahaan agar memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menggunakan hak pilih mereka.

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyampaikan bahwa surat edaran terkait imbauan ini sedang dalam proses dan diharapkan dapat segera dibagikan kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kukar, termasuk yang beroperasi di luar daerah seperti Samarinda dan Balikpapan.

“Ada surat edarannya, ini lagi proses. Nanti sore sudah siap, jadi itu akan dijadikan acuan,” ujar Rinda.

Menurutnya, meskipun PSU hanya berlangsung di Kukar, perusahaan di luar daerah seperti Samarinda dan Balikpapan tetap perlu memperhatikan imbauan tersebut agar karyawan yang bekerja di wilayah tersebut dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi.

“Kalau Pilkada kita enak karena serentak, namun PSU ini hanya di Kukar. Itu yang dijadikan pedoman. Salah satunya adalah surat edaran dari Kemendagri yang terkait dengan PSU,” lanjutnya.

Dengan adanya surat edaran ini, Rinda berharap perusahaan di Kukar maupun yang memiliki karyawan di luar daerah dapat mempermudah proses bagi mereka yang ingin menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.

“Kami harapkan perusahaan bisa mengizinkan karyawan untuk memilih. Ini penting untuk memastikan hak pilih warga Kutai Kartanegara dapat dilaksanakan dengan baik,” tandas Rinda. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button