Kendaraan Antre BBM, Basti Sangga Langi Ingatkan Perlu Solusi Bersama
Sangatta. Warga di Kutai Timur, khususnya pengguna jalan di wilayah kota Sangatta, mengeluhkan kondisi antrean kendaraan yang panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masalah ini telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan yang cukup parah karena badan jalan di depan SPBU dipadati oleh kendaraan yang antre mengisi bahan bakar.
Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, merespons keluhan tersebut dengan mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Terpadu (TSTPT). Tim ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kepolisian, dan kelompok yang mengawasi para sopir truk.
Basti menekankan pentingnya pergerakan tim TSTPT untuk meninjau dan menanggapi kondisi antrean kendaraan yang ada di SPBU, khususnya di Sangatta. Menurutnya, diperlukan regulasi saat antrean pengisian BBM, agar pembagian bahan bakar menjadi lebih merata di antara masyarakat.
Salah satu solusi yang dia sampaikan adalah pencatatan nomor kendaraan yang masuk ke SPBU, di mana setiap kendaraan hanya diperbolehkan masuk satu kali di setiap SPBU. Hal ini untuk menghindari kegiatan antrean yang terus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
“Saya mengharapkan pemerintah, Disperindag, kepolisian, dan pihak terkait dapat bersama-sama mencari solusi terbaik terkait masalah antrean di SPBU. Saya mengajak untuk menggelar pertemuan dengan kelompok sopir truk serta pemilik SPBU guna mencari solusi yang tepat terhadap permasalahan tersebut,” pugnkasnya.