LATESBONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, ST, MT membeberkan tiga isu strategis yang menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.
Isu-isu ini antara lain kegiatan Multiyears, terkait perizinan galian atau pertambangan, dan terkait status kawasan.
Jimmi menilai isu tersebut penting karena menyangkut masalah prioritas pembangunan dan kewenangan daerah.
Terkait proyek Multiyears, Jimmi mempertanyakan kepada OPD terkait mengenai progres. “Kita ingin menanyakan kepada Dinas PU atau Dishub kapan pekerjaan-pekerjaan proyek multiyears itu dimulai,” ujarnya.
Untuk perizinan galian atau pertambangan, kata Jimmi, soal kewenangan. Ini berkaitan dengan delegasi pemerintah pusat atas sejumlah kewenangan terkait perizinan galian atau pertambangan ke daerah.
“Yang ingin kita sambut ini untuk daerah yang mana, provinsi atau kabupaten,” imbuhnya.
Mengenai status kawasan, disebutkan terkait pembangunan yang terhambat karena kewenangan yang masih bergantung pada pemerintah pusat, seperti pembanguan bandara Sangkima
“Itu harus kita follow up ke kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah bisa menangani infrastruktur di sana, terutama jalan ring road ke arah bandara itu,” papar Legislator PKS Dapil I Kutim itu. (Adv/komisi C)