Site icon Latest Bontang

Hindari Masalah Hukum, Pemdes Sangatta Utara SiLPA-kan Anggaran RT Rp 250 Juta untuk Eksekusi Maksimal Tahun Depan

SANGATTA – Pemerintah Desa Sangatta Utara terus berkomitmen mengawal transparansi anggaran, khususnya terkait program dana Rp 250 juta per Rukun Tetangga (RT). Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, memberikan penjelasan komprehensif terkait status anggaran tersebut agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.

Ditemui pada Selasa (2/12/2025), Mulyanti menjelaskan bahwa program Rp 250 juta per RT masuk dalam Anggaran Perubahan. Mengingat waktu yang sangat mepet mendekati akhir tahun anggaran di bulan Desember, pihak desa mengambil langkah hati-hati untuk menunda pelaksanaannya hingga awal tahun depan melalui mekanisme Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Mungkin belum jalan tahun ini, tahun depan kita jalankan. Karena dia masuk di perubahan, jadi belum pencairan. Nanti setelah cair mungkin kita akan SiLPA-kan dulu. Mengingat waktu mepet kan Desember, mungkin tidak bisa kita melaksanakan, takut ada temuan. Jadi setelah SiLPA, awal tahun kita laksanakan,” tegas Mulyanti.

Langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menjadi masalah hukum. Mulyanti juga menekankan bahwa penggunaan dana ini memiliki aturan main yang ketat sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Prioritas penggunaan dana mencakup penanganan stunting, pemberdayaan masyarakat, hingga pengadaan barang penunjang lingkungan seperti tenda atau lampu jalan. Namun, ada pos-pos yang dilarang keras.

“Boleh kalau untuk pengadaan barangnya. Cuma kemarin hasil rapat kami dengan DPMDes, yang tidak boleh itu seperti upah pengangkut sampah dan pembayaran listrik, itu tidak boleh dianggarkan di bantuan itu,” jelasnya.

Untuk mekanisme pengusulan, Desa mewajibkan RT melakukan musyawarah bottom-up yang transparan. RT tidak bisa asal mengajukan tanpa persetujuan warga.

“RT sebelum mengusulkan ke desa, mereka harus melakukan rapat bersama warga. Usulan mereka dirapatkan apa saja, dituangkan di notulen. Sebelum ke desa, mereka melampirkan undangan, daftar hadir, dokumentasi, dan daftar usulan,” tambah Mulyanti menutup pembicaraan.(adv)

Exit mobile version