Site icon Latest Bontang

Harga Beras Berangsur Turun, Disperindag Kutim Minta Pedagang Patuh HET Nasional

LATESBONTANG.COM – Pemantauan pergerakan harga beras di Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Pangan Nasional (BPN), Polda Kaltim, dan Polres Kutim. Langkah ini bertujuan memastikan pedagang menerapkan harga yang sesuai dengan aturan pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas pasar di daerah.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyebutkan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, masih ditemui pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun harga di tingkat nasional telah berangsur turun.

“Pada temuan awal, hampir semua pedagang masih memasang harga di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp15.400 per kilogram. Namun hasil pemantauan terakhir sudah menunjukkan perbaikan, rata-rata pedagang menurunkan harga di bawah HET,” ujar Nora saat diwawancarai, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, sebagian pedagang menurunkan harga bukan semata mengikuti ketentuan, melainkan karena ingin menghabiskan stok lama yang masih dibeli ketika harga beras tinggi.

“Ada yang mengakui menurunkan harga karena stok lama harus segera habis dulu. Mereka masih berhitung untuk mengambil stok baru karena margin dinilai semakin menipis dengan HET sekarang,” tambahnya.

Nora menilai penerapan satu ketentuan harga secara nasional masih memiliki tantangan pada daerah dengan kondisi geografis yang luas seperti Kutim, terutama dalam persoalan distribusi dan biaya logistik.

“Kami mendorong adanya penetapan HET yang lebih adaptif di tingkat kabupaten. Agar pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman dan masyarakat memperoleh harga yang wajar,” jelasnya.

Disperindag menegaskan bahwa pengawasan harga beras akan terus digencarkan bersama instansi terkait, khususnya menjelang periode konsumsi tinggi. Pemerintah daerah mengimbau pedagang untuk berkomitmen menjaga kestabilan pasar dan tidak memainkan harga demi keuntungan sepihak.

Kebijakan pengawasan ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.(adv)

Exit mobile version