Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bontang Bahas Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Bontang – Dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III, DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang mencapai kesepakatan untuk meningkatkan anggaran pada tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan yang intensif terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan.
Rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024), dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan didampingi Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, Wakil Ketua II DPRD Junaidi dan anggota dewan serta Sekretaris Daerah.
Dalam penyampainnya, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut rapat tersebut difokuskan pada penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.
“Dokumen rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD,” ucapnya.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA-PPAS.
Sementara, penandatangan nota kesepakatan tersebut setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang.
“Di rancangan itu sudah terwakili dari berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat,” tandasnya. (adv)