AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi PPP Apresiasi Peningkatan Pendapatan Daerah dan Dorong Pemanfaatan Optimal APBD untuk Dukung Perekonomian Lokal Tahun 2024

Sangatta. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pada rapat yang diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (9/11/2023), Mochammad Son Hatta membacakan pandangan umum Fraksi PPP.

Dalam penyampaian pandangan umum, Son Hatta memaparkan beberapa perubahan yang terjadi berdasarkan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024. Di antaranya, terjadi peningkatan pada Pendapatan Daerah dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp. 8,561 triliun menjadi Rp. 9,148 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Son Hatta juga menjelaskan rincian belanja, termasuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang berasal dari bantuan keuangan. Selain itu, ia juga menyoroti proyeksi penerimaan pembiayaan daerah yang diestimasikan sebesar Rp. 0,- dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 25 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami mengapresiasi pencapaian pihak pemerintah dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atas peningkatan Pendapatan Daerah, terutama dalam beberapa sektor unggulan. Kami juga mengimbau agar APBD Kutim dapat dimanfaatkan secara maksimal dan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Fraksi PPP menekankan pentingnya memanfaatkan anggaran untuk mewujudkan tema pembangunan tahun 2024, yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button