DPRD Bontang

Fraksi PKS Bersama NasDem Pertanyakan Penurunan Anggaran APBD 2025

LATESTBONTANG – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang, yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Suharno, mempertanyakan penyebab utama terjadinya penurunan anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.

 

Menurutnya, penurunan anggaran yang signifikan, dari Rp 2,37 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 2,25 triliun pada tahun 2025, perlu penjelasan yang jelas.

 

“Kami ingin mengetahui apa penyebab utama terjadinya penurunan anggaran ini. Sebagai anggota legislatif, kami perlu memastikan bahwa kebijakan ini berdampak positif bagi pembangunan Kota Bontang dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suharno, Ketua Fraksi PKS bersama NasDem, Senin (4/11/2024).

 

Lebih jauh, ia berharap penurunan itu tidak akan mempengaruhi program-program pembangunan yang sedang berjalan dan yang direncanakan untuk tahun 2025. Fraksi PKS bersama NasDem juga menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan dan distribusi anggaran, agar masyarakat dapat memahami dasar pengalokasian dana tersebut.

 

“Kami berharap penurunan ini tidak berdampak pada program-program yang krusial bagi masyarakat. Fraksi kami akan terus memantau dan memastikan anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Suharno.

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tahun 2025 disebabkan oleh adanya perbedaan perhitungan alokasi dana transfer Pemerintah Pusat.

 

Dijelaskannya, tahun 2024, dana transfer dari Pemerintah Pusat lebih besar karena telah memperhitungkan sebagian dana yang kurang salur pada tahun sebelumnya. Sementara itu, perhitungan alokasi belanja transfer tahun anggaran 2025 didasarkan pada realisasi dana tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Pembagian Pendapatan Daerah (HKPD).

 

“Penyebab utama penurunan anggaran ini yaitu perbedaan perhitungan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat, yang memang lebih tinggi pada tahun 2024. Sedangkan tahun 2025 perhitungannya didasarkan pada realisasi 2023,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button