Fraksi Nasdem Setujui Persetujuan APBD 2024 Kutim
Sangatta. Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menyetujui persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun anggaran 2024. Kajan Lahang, juru bicara Fraksi Nasdem, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna ke-14 Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kutim terhadap Perda APBD tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (30/11/2023).
Lahang memberikan ringkasan terkait Rancangan APBD Kutim Tahun 2024, di mana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 9,148 triliun, Belanja Daerah sekitar Rp 9,123 triliun, dan Pembiayaan Daerah sekitar Rp 25 miliar. Lahang juga menyoroti prioritas pembangunan yang telah diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim yang bertemakan “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”, serta menekankan beberapa prioritas pembangunan yang terdapat dalam program tersebut.
“Fraksi Nasdem menyatakan harapannya terhadap dampak positif yang diharapkan akan terwujud pada tahun 2024. Setelah melakukan telaah dan evaluasi yang cermat terhadap R-APBD Kutim 2024, Fraksi Nasdem menyatakan kesetujuannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim tahun 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, serta dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 28 anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.