Fraksi Nasdem Menyoroti Ketimpangan Investasi di Wilayah Kutim Pada Rapat Paripurana ke-XI
Sangatta. Pada Rapat sidang paripurna DPRD Kutai Timur yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Kamis (09/11/2023), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, Kajan Lahang bertindak sebagai pembacanya.
Dalam paparannya, Kajan Lahang menyoroti aspek keadilan sosial terutama terkait aksesibilitas ekonomi pedesaan dalam hal investasi di wilayah Kutim. Kajan Lahang menekankan bahwa investasi yang masih terfokus pada beberapa kecamatan seperti Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun, dan Kaliorang, meninggalkan kecamatan lain dengan minimnya investasi.
“Dampak dari minimnya investasi ini terlihat pada kurangnya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut, peningkatan angka pengangguran, dan tingginya tingkat kemiskinan,” ucapnya.
Di sisi lain, Kajan Lahang juga menyoroti masalah mendasar dalam layanan publik, terutama terkait pendidikan dan kesehatan. Dalam bidang pendidikan, Lahang menyoroti kualitas layanan pendidikan yang kurang memadai, minimnya kesempatan pendidikan lanjut, rendahnya tingkat pendidikan sarjana bagi pemuda pedesaan, dan aksesibilitas terbatas dalam meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu.
Fraksi Nasdem juga memberikan kritik terhadap tingginya biaya pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Mereka juga menekankan pentingnya upaya meningkatkan akses pemuda desa terhadap pendidikan tinggi guna memperkaya Sumber Daya Manusia (SDM) di Kutai Timur.