AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi KIR Soroti PAD dan Belanja Modal Kutim

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh David Rante, anggota Fraksi KIR, dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

David Rante menyoroti komposisi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 8,158 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya Rp. 245,256 miliar atau sekitar 3% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan sisanya berasal dari Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar.

“Fraksi KIR mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim dapat meningkatkan potensi PAD dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada,” ujar David Rante.

Selain itu, David Rante juga menyoroti komposisi belanja daerah tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 8,158 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 3,929 Triliun atau sekitar 48% dialokasikan untuk Belanja Modal.

“Fraksi KIR mengapresiasi alokasi Belanja Modal yang cukup besar, karena menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, Fraksi KIR juga mengingatkan agar Belanja Modal tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tutur David Rante.

David Rante juga menyampaikan bahwa Fraksi KIR siap untuk melakukan pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button