AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi Golkar Minta Pemkab Kutim Evaluasi Urusan Wajib dalam Penyusunan Anggaran Daerah

Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk melakukan evaluasi terhadap urusan wajib dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Sayid Anjas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Menurut Sayid Anjas, urusan wajib yang harus dievaluasi oleh pemerintah daerah meliputi pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum (infrastruktur), yang merupakan sektor-sektor yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk melakukan evaluasi terhadap urusan wajib dalam penyusunan anggaran daerah tahun anggaran 2023 dan 2024. Hal ini penting untuk melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang berkaitan dengan urusan wajib tersebut,” kata Sayid Anjas.

Sayid Anjas juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup penyerapan anggaran daerah, akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi, serta apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button