Fraksi Golongan Karya (Golkar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cekatan dalam penyerapan anggaran daerah tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar Sayid Anjas, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).
Menurut Sayid Anjas, penyerapan anggaran daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan anggaran, yang harus dilakukan secara efektif dan sesuai dengan rencana.
“Fraksi Golkar meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Perkim) untuk lebih cekatan dalam melaksanakan hal teknis sehingga realisasi dan penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujar Sayid Anjas.
Sayid Anjas juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup evaluasi terhadap urusan wajib, akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi, serta apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah. (*)