Fraksi AKB Minta APBD Kutim 2024 Berorientasi pada Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 yang berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, perwakilan dari Fraksi AKB, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Menurut Agusriansyah Ridwan, APBD Kutim 2024 merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Kutim yang perlu untuk didiskusikan dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Kutim bersama DPRD Kutim.
“Fraksi AKB mengharapkan agar APBD Kutim 2024 dapat berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” kata Agusriansyah Ridwan.
Agusriansyah Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.
“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Agusriansyah Ridwan. (*)