Kutai Timur — Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur, Achmad Junaidi, yang baru menjabat sejak 8 Mei lalu, mengadakan evaluasi terhadap 38 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di DPPKB Kabupaten Kutai Timur, Kamis (1/8/2024) Pukul 14.00 WITA.
Dalam wawancaranya, ia menjelaskan pentingnya evaluasi ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan produktivitas tenaga kerja.
Menurut Kepala Dinas DPPKB, kontrak kerja TK2D diatur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan masa kerja yang berlaku selama setahun, tetapi wajib dievaluasi setiap tiga bulan.
“Kami tiap 3 bulan sekali selalu evaluasi, ingin melihat peningkatan kinerjanya,” ujarnya.
Evaluasi ini dilakukan karena adanya keluhan dari para Kepala Bidang tentang beberapa staf yang tidak disiplin dalam bekerja.
“Ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, tidak mau diperintah, dan tidak mengikuti apel serta senam pagi,” tambahnya.
Untuk menangani masalah ini, Kepala Dinas mengumpulkan seluruh TK2D dan memberikan arahan mengenai tugas, hak, dan kewajiban mereka.
Beliau menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan cara kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. “Jika tidak ada pembinaan dari pimpinan sebelumnya, maka evaluasi harus dimulai dari pimpinan itu sendiri,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga diingatkan kepada para pegawai untuk mencatat setiap pekerjaan yang mereka lakukan sebagai bentuk latihan kejujuran dan tanggung jawab.
Selain itu, Kepala Dinas juga meminta evaluasi dari para Kepala Bidang setiap tiga bulan untuk memastikan ada perubahan yang signifikan dalam kinerja para pegawai.
“Saya berharap dengan adanya evaluasi rutin ini, produktivitas kerja akan meningkat dan masalah-masalah yang ada dapat diatasi,” ujarnya.
Untuk memotivasi para pegawai, beliau merencanakan untuk memberikan penghargaan kepada TK2D yang memiliki kinerja terbaik.
“Dalam waktu dekat, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat kabupaten, kami akan memilih dan memberikan apresiasi kepada satu orang dari setiap bidang,” jelasnya.
Acara Harganas ini direncanakan berlangsung pada 14 Agustus, meskipun tanggal ini masih tentatif.
Ia berharap, dengan upaya ini, DPPKB dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam meningkatkan kinerja dan disiplin kerja pegawai kontrak.(Adv)