DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang 2022-2023
Sangatta. DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-6 untuk menyampaikan laporan hasil reses masa sidang 2022-2023 pada Rabu (3/5/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Sebelumnya, pelaksanaan reses telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD di masing-masing Dapil pada 17-21 Maret 2023.
Sobirin Bagus, perwakilan Dapil III, menyampaikan hasil reses dari 18 kecamatan di Kutim. Aspirasi masyarakat yang terungkap meliputi sejumlah permintaan, termasuk perbaikan dan peningkatan jalan serta rehabilitasi tempat ibadah.
“Secara keseluruhan, ada enam program yang menjadi keinginan warga, seperti pembuatan turap dan normalisasi sungai, peningkatan tempat wisata, rehabilitasi masjid, peningkatan badan jalan, pembangunan gedung olahraga, dan peningkatan jalan poros antar Desa,” terangnya.
Ubaldus Badu, anggota DPRD Kutim dari Komisi B, mewakili lima kecamatan dan menyampaikan keluhan masyarakat mengenai infrastruktur jalan yang belum merata, penyaluran air bersih, dan pengadaan bantuan usaha tani.
“Tugas DPRD adalah memperjuangkan aspirasi tersebut dan menjalankan peran dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kutim Joni, menegaskan pentingnya reses sebagai bagian dari tugas anggota DPRD. Reses dilaksanakan dengan cara melakukan pertemuan tatap muka dengan konstituen atau pemilih di daerah masing-masing. Hasil reses harus dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kutai Timur.
“Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada DPRD, sehingga dapat dijadikan dasar dalam proses legislasi dan anggaran. Semua anggota DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.