DPRD Kutim Akan Gelar Rapat Paripurna ke-16 untuk Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024
Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Rapat Paripurna ke-16 di Ruang Sidang Utama, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Rapat ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa (11/7/2023) pukul 13.30 WITA.
Acara Rapat Paripurna kali ini akan memfokuskan pada penyampaian Nota Penjelasan dari Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi perhatian utama para anggota DPRD dalam rangka membahas dan menetapkan arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Rencananya, seluruh anggota DPRD dan pihak terkait akan hadir dalam rapat ini guna mencermati dan membahas rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah kabupaten. Dengan menggali pandangan dan masukan dari berbagai pihak, diharapkan nantinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disusun dengan matang dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.
Sama seperti rapat-rapat sebelumnya, peserta rapat diharapkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) untuk menjaga suasana formal dan menghormati acara. Selain itu, penting bagi semua peserta untuk mematuhi Protokol Kesehatan, termasuk kewajiban penggunaan masker demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Rapat Paripurna ke-16 ini menjadi kesempatan bagi wakil rakyat dan pemerintah kabupaten untuk berkolaborasi dan memastikan anggaran yang diajukan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Keputusan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.