DPRD Kukar dan Pemkab Sepakat Antisipasi Defisit Rp 955 Miliar pada APBD 2025

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaparkan laporan realisasi anggaran semester I APBD 2025 beserta proyeksi enam bulan ke depan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Sambutan resmi dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Sunggono, mewakili Bupati. Dia menyatakan bahwa hingga pertengahan tahun, serapan dan capaian kinerja anggaran masih on the track, tidak jauh berbeda dengan periode tahun sebelumnya.
“Ukuran kinerja kami lihat dari jumlah serapan dan realisasi. Alhamdulillah, saat ini masih sama seperti tahun lalu, dan kami optimistis bisa lebih baik hingga akhir tahun,” katanya.
Namun, menurutnya, terdapat beberapa koreksi signifikan pada kebijakan anggaran akibat kebijakan pusat, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, Pembayaran utang darah dari tahun sebelumnya, serta Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menambah beban belanja.
Kata Sunggono, koreksi ini mempengaruhi alokasi dan besaran anggaran yang telah ditetapkan di awal tahun. Guna menjaga kelancaran program, Pemkab Kukar telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait untuk merumuskan langkah antisipatif.
“Kami telah bertemu TAPD dan OPD, dan semua kegiatan yang direkomendasikan untuk dilanjutkan insyaallah akan terbayarkan hingga akhir tahun,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sunggono mengungkapkan bahwa defisit anggaran per 30 Juni 2025 mencapai Rp 955 miliar yang menjadi sorotan dalam perencanaan semester II.
“Pemerintahan daerah dan DPRD sepakat untuk mengoptimalkan peningkatan PAD, melakukan realokasi belanja, serta memperketat efisiensi belanja operasional agar defisit mengecil tanpa mengorbankan prioritas pembangunan,” tutup Sunggono. (Adv)