Site icon Latest Bontang

DPRD dan Pemkot Bontang Bersinergi Ajukan 14 Raperda di 2024

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang. (ist)

LATESTBONTANG – Sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah diajukan untuk dibahas pada tahun 2024 mendatang. Dari jumlah tersebut, 6 Raperda berasal dari inisiatif DPRD Bontang, sementara 8 Raperda merupakan inisiatif dari Pemkot Bontang.

Laporan ini disampaikan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adrofdita, dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.

Raperda inisiatif DPRD Bontang mencakup berbagai bidang, antara lain, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif, dan Raperda Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sementara itu, Raperda Inisiatif Pemkot Bontang mencakup sejumlah aspek, seperti Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman, Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda), serta tiga Raperda yang sudah menjadi regulasi tetap, yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.

“Demikian penyampaian Propemperda 2024 kami sampaikan, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” tutup Adrofdita. (adv)

Exit mobile version