AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang Tekankan 5 Poin Penting dalam Pengembangan Kawasan Industri Baru

Bontang – Pembangunan Kawasan Industri Baru (KIB) di Bontang terus menjadi sorotan utama DPRD. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengungkapkan lima poin penting yang harus menjadi fokus pemerintah dalam mengawal proyek strategis ini agar berjalan sesuai harapan.

“Ada lima poin yang kami tekankan dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait KIB ini,” ujar Agus Haris saat berbicara kepada media, Senin (15/07/2024).

Pertama, Agus Haris menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Peraturan ini diperlukan untuk menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan di kawasan industri, mengingat dampak lingkungan yang mungkin timbul dari keberadaan industri di wilayah tersebut.

Kedua, DPRD Bontang meminta agar Pemkot segera menyusun studi kelayakan bisnis dan masterplan untuk KIB. Menurut Agus Haris, dokumen-dokumen ini sangat penting untuk menilai kesiapan dan kelayakan KIB dalam menarik industri serta memastikan perencanaan yang matang.

Ketiga, perlu dilakukan kajian investasi yang mendalam. Kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang potensi investasi di KIB dan menjadi panduan bagi para calon investor dalam membuat keputusan yang tepat.

Keempat, Agus Haris juga menyoroti perlunya dokumen kerjasama yang jelas antara Pemkot Bontang dan pengelola KIB. Kerjasama ini harus didasarkan pada visi yang selaras antara kedua pihak demi suksesnya pembangunan kawasan industri tersebut.

Kelima, ia meminta adanya penyesuaian tata ruang yang mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, Perda Tata Ruang Provinsi, serta Peraturan Pemerintah (PP) 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan KIB sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kelima poin tersebut harus segera disiapkan oleh Pemkot Bontang. “Kehadiran Pemkot sangat penting dalam setiap tahapan pembangunan KIB, karena dampaknya tidak hanya pada ekonomi tetapi juga lingkungan,” tegasnya.

DPRD Bontang juga mempertanyakan proses pembebasan lahan di KIB. Meskipun prosesnya sah secara hukum, dewan meminta agar Pemkot tetap hadir dan terlibat untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan mempertimbangkan dampaknya bagi lingkungan.

Agus Haris berharap pembangunan KIB akan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal serta menciptakan lapangan pekerjaan. Namun, ia mengingatkan agar proyek ini tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. “Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus tetap dijaga,” tutupnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button