DPRD Bontang Fokus pada Peningkatan Kualitas Nadzir Wakaf untuk Pengelolaan yang Lebih Efektif
Bontang – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan harta wakaf, DPRD Bontang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif, dengan fokus pada peningkatan kualitas nadzir wakaf.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menjelaskan bahwa peran nadzir sangat penting dalam mengelola harta wakaf dengan cara yang efektif dan bertanggung jawab.
“Kualitas nadzir wakaf harus ditingkatkan, dan melalui perda ini, pemerintah akan memberikan fasilitasi yang diperlukan,” kata Abdul Malik kepada awak media baru-baru ini.
Ia juga menyoroti bahwa banyak nadzir yang belum sepenuhnya memahami tugas dan tanggung jawab mereka, yang dapat menghambat upaya optimalisasi pengelolaan harta wakaf.
“Banyak yang menganggap nadzir wakaf hanya sekadar jabatan. Jika ingin berkontribusi untuk wakaf, harus dilakukan dengan sepenuh hati,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari partai PKS ini menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif sudah selesai dan siap untuk diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Langkah selanjutnya adalah melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diikuti dengan fasilitasi oleh biro hukum provinsi, sebelum akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bontang.
“Semoga Raperda ini dapat segera diselesaikan dan disahkan tahun ini,” harapnya. (adv)