DPRD Bontang Adakan Rapat Paripurna ke-5 dalam Pengambilan Keputusan Terhadap 3 Raperda
LATESTBONTANG– DPRD Bontang adakan rapat paripurna masa ke-5 masa sidang 1, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, Jl Bessai Berinta, Bontang Lestari, Selasa (13/09/2022).
Sebelumnya, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terkait tiga Raperda tersebut telah disetujui semua fraksi, yang digelar Senin (12/09/2022) malam.
“Selanjutnya pandangan akhir ini akan ditindaklanjuti Komisi I dan II dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok, pukul 16.00 Wita,” ucap Junaidi sembari menutup agenda.
Untuk diketahui, adapun tiga Raperda tersebut berasal dari dua inisiatif DPRD dan satu Raperda inisiatif Pemkot Bontang. Yakni, Raperda tentang penanggulangan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan terakhir Raperda tentang penyelenggaraan olahraga.
Pada Rapat tersebut, Wakil Walikota Bontang, Najirah mengingatkan, kepala daerah atau yang bertanggung jawab terhadap Perda tersebut agar dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan.
Najirah juga menyampaikan, bawah perlu upaya dan sinergi antara Pemkot dan DPRD untuk menjadikan Bontang lebih baik,
“Perlu upaya dan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan juga pemangku kepentingan untuk menjadikan Bontang lebih baik,” tandasnya. (bid)