DPMPTSP Pastikan Kepastian Usaha dengan Penerapan Andalin sebagai Standar Perizinan Modern
Latestbontang.com – DPMPTSP Bontang menegaskan penerapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai bagian dari standar perizinan modern yang memberikan kepastian usaha bagi investor. Kebijakan ini dianggap penting agar aktivitas investasi lebih terarah dan berjangka panjang.
Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, mengatakan bahwa Andalin membantu pelaku usaha memahami risiko operasional sejak awal. Dengan begitu, potensi hambatan usaha di kemudian hari dapat diminimalkan.
“Kadang pelaku usaha baru sadar soal dampak mobilitas setelah bangunan beroperasi. Kalau sudah telanjur, penanganannya jauh lebih rumit dan mahal,” kata dia, Senin (10/11/2025).
Dengan adanya Andalin, pelaku usaha dapat memperkirakan kebutuhan akses jalan, area parkir, hingga alur kendaraan masuk dan keluar. Perencanaan yang baik akan menciptakan lingkungan usaha yang efektif dan ramah bagi pengguna.
Idrus menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan investasi, melainkan langkah pencegahan agar usaha dapat berjalan stabil dan tidak terganggu protes atau keluhan masyarakat.
Pelaku usaha juga diwajibkan memenuhi syarat administratif lain, termasuk PKKPR dan sertifikasi tenaga ahli penyusun Andalin. Seluruh proses telah disiapkan agar dapat diajukan dengan sistem yang tertata.
DPMPTSP memastikan pelayanan perizinan tetap dibuat efisien melalui pendampingan teknis bagi pemohon. Pemerintah ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang terhambat karena kurangnya informasi.
Dengan pendekatan ini, Bontang menargetkan hadirnya ekosistem investasi yang tertib, terukur, dan memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan kota. (Ra)




