Site icon Latest Bontang

DPMPTSP Kutim Ajak Pelaku Usaha Mikro Tertib Izin Lewat OSS

LATESBONTANG.COM – Sistem Online Single Submission (OSS) menjadi garda depan perizinan usaha di era digital. Namun masih banyak pelaku UMKM di Kutai Timur (Kutim) yang belum memahami mekanisme ini.

Plt Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Siti Sulhan Azikin, mengatakan bahwa berbagai proses perizinan merupakan ranah teknis bidang terkait.
“Itu teknis bagian perizinan,” katanya, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, ia tetap berusaha memberikan pemahaman umum mengenai OSS sambil memastikan tidak menyalahi kewenangan bidang teknis.
“Bisa saja saya jelaskan, cuma takutnya saya salah ini. Kan ada teknisnya,” ujarnya.

Menurutnya, OSS kini wajib digunakan semua pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan rumahan.
“Sekarang kan ada OSS sekarang,” singkatnya.
Melalui percepatan layanan digital ini, DPMPTSP mendorong pelaku usaha untuk tertib administrasi demi legalitas, kemudahan pengawasan, dan perlindungan hukum.(adv)

Exit mobile version