DPMPTSP Dorong Kepatuhan Laporan untuk Keseimbangan Pertumbuhan
Latestbontang.com – Upaya DPMPTSP Kota Bontang dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui dorongan kepatuhan pelaporan LKPM oleh pelaku usaha. Pada triwulan II tahun 2025, sebanyak 90 pelaku usaha non-UMK telah menyampaikan laporan kegiatan investasinya kepada pemerintah daerah.
Dari total laporan yang masuk, 82 berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan 8 dari Penanaman Modal Asing (PMA). Pelaporan ini diketahui menjadi indikator progres usaha serta dasar perumusan kebijakan lanjutan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menilai kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan iklim investasi yang sehat. Pemerintah perlu memiliki data yang akurat sebelum memberikan rekomendasi atau pendampingan usaha.
“Kami terus mengimbau pelaku usaha agar melaporkan investasinya secara tertib dan tepat waktu. Ini bagian dari memastikan usaha mereka berjalan baik dan terpantau,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, hingga triwulan II tahun 2025 terdapat 206 pelaku usaha non-UMK yang aktif menjalankan kegiatan usahanya di Bontang. Dominasi PMDN dengan jumlah 196 pelaku menunjukkan kepercayaan tinggi investor dalam negeri terhadap kondisi daerah.
Dari pelaku usaha aktif tersebut, 199 telah merealisasikan investasinya pada total 1.486 proyek. Hal ini menjadi penanda bahwa aktivitas ekonomi di sektor investasi berjalan cukup stabil.
Realisasi investasi tersebut juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja lokal, dengan 712 TKI terserap dari kegiatan investasi PMDN. Serapan ini membantu memperkuat daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pelaku usaha semakin konsisten dalam menjalankan pelaporan.
“Ke depan, kami akan menyiapkan langkah pendampingan yang lebih intensif agar pelaporan investasi bisa berjalan lebih optimal,” tutupnya. (Ra)




