DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Izin Praktik Sanitarian untuk Lindungi Kesehatan Lingkungan
Latestbontang.com, – DPMPTSP Bontang mengimbau seluruh tenaga sanitarian agar segera mengurus izin praktik resmi. Izin tersebut menjadi bukti legalitas dalam menjalankan profesi, sekaligus menjamin kompetensi petugas sanitasi dalam melakukan pengawasan dan edukasi kesehatan lingkungan. Sanitarian merupakan tenaga kesehatan yang bertugas memastikan kebersihan air, sanitasi rumah sakit, tempat umum, hingga penanganan limbah.
Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, menegaskan bahwa izin praktik sanitarian merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Tanpa izin, ada potensi tenaga yang bekerja tidak mengikuti standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Hal ini dapat berakibat pada pengelolaan sanitasi yang tidak tepat, sehingga berdampak langsung pada kesehatan lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa sanitarian memiliki peran yang sangat strategis dalam pencegahan penyakit. Banyak penyakit berbasis lingkungan seperti diare, DBD, dan infeksi kulit bisa diminimalkan lewat sanitasi yang baik. Oleh karena itu, legalitas dan pengawasan profesi harus berjalan secara beriringan. Standar kerja yang jelas menjadi pondasi agar hasil pelayanan tetap berkualitas.
Proses pengurusan izin praktik kini dilakukan melalui sistem daring. Pemohon hanya perlu mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR), rekomendasi organisasi profesi, serta keterangan tempat praktik. Dengan mekanisme digital, proses menjadi lebih cepat dan mudah diakses.
DPMPTSP juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam proses verifikasi. Kerja sama ini memastikan bahwa setiap pemegang izin benar-benar memenuhi standar profesi dan siap menjalankan tugas di lapangan. Pemerintah ingin menjamin bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan lingkungan yang berkualitas dan profesional.
Ia menegaskan bahwa layanan penerbitan izin praktik sanitarian tidak dipungut biaya. Tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi, sehingga seluruh proses dilakukan secara transparan. Hal ini sekaligus menepis anggapan bahwa mengurus izin adalah proses yang rumit dan mahal.
Ia berharap tenaga sanitarian dapat lebih sadar akan pentingnya legalitas. Izin praktik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral sebagai tenaga kesehatan yang bekerja untuk kepentingan publik. Legalitas menjamin kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Dengan adanya kepatuhan terhadap perizinan, diharapkan pelayanan kesehatan lingkungan di Bontang semakin optimal. Lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi masyarakat yang sehat. (Ra)




