DPMPTSP Bontang Buka Pendampingan untuk Pengurusan Izin Penggalangan Dana
Latestbontang.com – Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Bontang memastikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan pendampingan bagi kelompok masyarakat, lembaga sosial, maupun individu yang ingin menggelar penggalangan dana secara resmi.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan proses izin sebenarnya tidak sulit jika pemohon mengikuti alur dan persyaratan yang berlaku. DPMPTSP juga menyediakan layanan untuk konsultasi sebelum permohonan diajukan.
“Kami terbuka. Kalau ada yang ingin mengurus, silakan datang dulu konsultasi. Biar jelas tahapannya,” tuturnya, Rabu (12/11/2025).
Proses tersebut dimulai dengan pengajuan rekomendasi ke Dinas Sosial. Setelah rekomendasi keluar, barulah izin dapat diterbitkan DPMPTSP. Sistem ini dibuat agar ada fungsi pengawasan dan penjaminan tujuan sosial kegiatan.
Selain masa berlaku yang terbatas, penggunaan dana pun diatur dengan jelas. Maksimal hanya 10 persen dana yang boleh digunakan untuk operasional. Sisanya harus tersalurkan kepada penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban menjadi kunci transparansi. Laporan tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan sekaligus dasar penilaian untuk pengajuan izin berikutnya.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan tanpa izin dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berniat membantu namun tidak mengetahui alur penggunaan dana secara jelas.
“Tujuannya agar semua pihak nyaman. Penyelenggara jelas, pemerintah mengawasi, dan masyarakat merasa tenang karena donasinya tepat sasaran,” jelasnya.
DPMPTSP berkomitmen menjaga agar kegiatan sosial di Bontang berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Ra)




